Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) dan antisipasi dampak El Nino di sektor kelautan dan perikanan di Hotel Golden Tulip, Kamis (3/8/2023).
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung Ir. Liza Derni, M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa akibat perubahan iklim di Indonesia, berpotensi memberikan dampak kerugian ekonomi hingga 544 triliun pada periode 2020-2024, dengan sektor yang paling terdampak yaitu kelautan dan pesisir.
Berdasarkan Laporan-laporan lembaga internasional, terdapat 3 (tiga) potensi krisis (Triple Planetary Crisis) yang mengancam masa depan bumi dan manusia, yaitu Perubahan Iklim, Polusi dan Hilangnya Keanekaragaman hayati.
Disisi lain, pemerintah Indonesia sedang fokus mendorong pertumbuhan ekonomi agar dapat lepas dari Middle Income Trap sebelum tahun 2045.
Pengalaman-pengalaman negara maju menunjukkan upaya memacu pertumbuhan ekonomi seringkali berdampak negatif terhadap lingkungan.
"Oleh karena itu diperlukan adanya transformasi ekonomi, melalui pergeseran struktur ekonomi dari sektor kurang produktif ke sektor yang lebih produktif dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, " ucapnya.
Salah satu rencana strategis yang diterapkan dalam Transformasi Ekonomi Indonesia yaitu Ekonomi Hijau.
Ekonomi Hijau (Green Economy)merupakan perekonomian yang menunjang pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada investasi dan akumulasi modal yang lebih hijau, infrastruktur hijau, dan pekerjaan yang ramah lingkungan, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan.
Dalam penerapan Ekonomi Hijau, Pembangunan Rendah Karbon dan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) berperan sebagai _backbone_ atau tulang punggung penggerak.
Sejalan dengan kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam mendukung implementasi pembangunan berkelanjutan.
Baca juga:
Kepala Bakamla RI Jadi Narasumber di DPR RI
|
"Hal ini sejalan dengan Salah satu misi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yaitu Mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama, " ungkapnya
Komitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan perlu didukung oleh seluruh _stakeholder_ terkait, karena mengatasi persoalan lingkungan hidup perlu upaya holistik, mulai dari hulu sampai hilir dan terintegrasi.
Salah satu dampak perubahan iklim yang kita hadapi saat ini adalah ancaman kekeringan yang berkepanjangan akibat fenomena _El Nino_.
Sektor pertanian dan perikanan, yang banyak tergantung kepada sumber daya air akan mengalami dampak yang besar.
"Oleh karena itu, perlu kebijakan yang tepat dan langkah-langkah strategis, sebagai antisipasi dan mitigasi dampak kekeringan di sektor kelautan dan perikanan, "ucapnya.
Daerah perlu menginventaris dan memetakan kawasan perikanan dan kegiatan usaha yang paling terdampak oleh ancaman kekeringan, sehingga target produksi perikanan, baik itu perikanan tangkap maupun perikanan budidaya dapat tetap tercapai.
Pemerintah daerah dan lintas stakeholder agar melakukan pendampingan dan upaya-upaya pengurangan dampak kekeringan di masyarakat termasuk dapat menyampaikan upaya-upaya yang sudah dilakukan maupun kearifan lokal dalam menghadapi musim-musim kemarau sebelumnya.
Melalui kegiatan rakor ini diharapkan memberikan informasi yang komprehensif, input strategis, saran dan arahan dari narasumber maupun stakeholder terkait, dalam menghadapi ancaman perubahan iklim secara umum dan khususnya ancaman kekeringan akibat El Nino.
"Perlu kolaborasi dan sinergi antar pihak untuk menghadapi perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung, " pungkasnya.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Badan Meteorologi dan Geofisika Indra Purna, S.P., M.Si, Balai Besar Budidaya Perikanan Laut Lampung Yuwana Puja, S.Pi., M.Ling. dan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Lampung Herman Mude, A.Pi., M.M.
Narasumber BMKG Indra Purna merekomendasikan Tiga hal penting menghadapi perubahan iklim di Provinsi Lampung :
1. Melakukan langkah antisipatif daerah yang berpotensi mengalami curah hujan dengan kategori rendah yang dapat memicu kekeringan dan dampak lanjutannya.
2. Meningkatkan optimalisasi fungsi infrastruktur sumber daya air untuk memastikan keandalan operasional waduk, embung, kolam retensi dan penyimpanan air buatan lainnya untuk pengelolaan curah hujan dan penggunaannya di saat musim kemarau.
3. Melakukan langkah persiapan terhadap potensi adanya kebakaran hutan dan lahan berkaitan dengan curah hujan kategori rendah pada musim kemarau 2023.
Selanjutnya Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Irfan D. Yananto, S.E., MEREC dalam paparannya menyampaikan bahwa perencanaan berbasis resiko bencana diperlukan dalam upaya peningkatan iklim serta respon pengurangan potensi dampak perubahan iklim.
Pelaksanaan Kebijakan berdasarkan karakteristik dan menyesuaikan dengan tujuan pembangunan dengan menggunakan teknologi yang efektif dari segi biaya, ramah lingkungan, kompatibel dengan budaya dan dapat diterima secara sosial. (Dkpl)